Definisi pentingnya literasi keuangan, Manfaat Literasi & tingkatan literasi.
1. Pentingnya Literasi Keuangan
Literasi keuangan adalah kebutuhan dasar bagi setiap orang agar terhindar dari masalah keuangan. Kesulitan keuangan bukan hanya fungsi dari pendapatan semata (rendahnya pendapatan), kesulitan keuangan juga dapat muncul jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan (miss-management) seperti kesalahan penggunaan kredit, dan tidak adanya perencanaan keuangan. Literasi keuangan (financial literacy) yang kian mendapatkan perhatian di banyak negara maju semakin menyadarkan betapa kepada kita betapa pentingnya tingkat ‘melek’ keuangan. Di beberap negara, literasi keuangan bahkan sudah dicanangkan menjadi program nasional. Hasil riset secara umum menunjukkan bahwa masih terjadi tingkat literasi keuangan yang rendah di negara-negara maju dan terlebih lagi di negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia. Kondisi ini merupakan problem yang cukup serius mengingat literasi keuangan berpengaruh positif terhadap inklusi dan perilaku keuangan.
2. Manfaat Literasi Keuangan
Literasi keuangan yang baik mempunyai manfaat jangka panjang untuk setiap individu. Tercatat ada dua manfaat jangka panjang yang bisa didapatkan, yakni meningkatkan literasi yang dimiliki sebelumnya atau less literate menjadi well literate, serta meningkatkan jumlah penggunaan produk atau layanan jasa keuangan.
Literasi keuangan juga mampu membuat seseorang mengelola dan juga mengambil setiap peluang untuk bisa mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera di masa depan. Selain itu, literasi keuangan pun mampu membantu setiap individu dalam membuat keputusan utamanya yang berkaitan dengan pengambilan keputusan untuk berinvestasi ataupun menabung.
Jadi, berdasarkan manfaat tersebut, masyarakat secara individu terbukti mampu menunjukkan layanan jasa keuangan dan produk di dalamnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Nantinya, masyarakat juga akan memahami manfaat dan juga risiko yang terjadi dalam memanfaatkan jasa keuangan.
3. Tingkat Literasi Keuangan
Terdapat berbagai tingkatan dalam literasi keuangan untuk menilai seberapa baik literasi keuangan yang dikuasai oleh seseorang. Berikut ini adalah 4 tingkatan literasi keuangan berdasarkan yang dikeluarkan oleh OJK.
1. Well Literate
Apabila ada seseorang yang berada pada tingkatan ini, maka orang tersebut berarti mempunyai pengetahuan dan juga keyakinan terkait lembaga jasa keuangan. Selain itu, orang tersebut juga sudah mengenal akan produk dan jasa keuangan di dalamnya.
Jadi, orang tersebut paham betul akan fitur, manfaat, risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan. Mereka juga mempunyai kemampuan yang baik dalam memanfaatkan produk serta jasa keuangan.
2. Sufficient Literate
Dalam tingkatan ini, seseorang mempunyai pengetahuan dan juga keyakinan terkait lembaga jasa keuangan dan produk dari jasa keuangan. Selain itu, orang tersebut juga sudah mengenal fitur, manfaat, risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
3. Less Literate
Mereka yang berada pada tingkatan ini memiliki pengetahuan terkait lembaga jasa keuangan dan produk serta jasa keuangan saja, tidak lebih.
4. Not Literate
Mereka yang
tergolong pada tingkatan ini dinilai tidak mempunyai pengetahuan yang baik
serta keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan dan produk serta jasa keuangan.
DAFTAR PUSTAKA
https://journal.uny.ac.id/index.php/nominal/article/view/14330
https://accurate.id/ekonomi-keuangan/literasi-keuangan-adalah
https://www.ojk.go.id/id/kanal/edukasi-dan-perlindungan-konsumen/Pages/literasi-keuangan.aspx